Type Here to Get Search Results !

Cek KTPmu Sekarang, Dapat Bansos Rp2.4 Juta untuk UMKM tanpa Daftar BPUM 2023 dari Kemensos

 Cek KTPmu Sekarang, Dapat Bansos Rp2.4 Juta untuk UMKM tanpa Daftar BPUM 2023 dari Kemensos



Bansos umkm
Cek KTPmu Sekarang, Dapat Bansos Rp2.4 Juta untuk UMKM tanpa Daftar BPUM 2023 dari Kemensos



Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus siap-siap karena pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2023. Besaran yang diterima juga cukup lumayan, yaitu Rp2.4 juta untuk setiap pelaku UMKM.


Terdapat kabar baik bahwa penerima Bansos tidak perlu terdaftar di Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), karena pengecekan Bansos akan melalui eform.bri.co.id. Jadi, para pelaku UMKM tidak perlu lagi daftar BPUM pada tahun 2023.


Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, pemerintah sudah memastikan bahwa tidak akan ada lagi BPUM atau BLT UMKM pada 2023. Hal ini karena pemerintah menilai bahwa UMKM sudah bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.


Namun, para pelaku UMKM tidak perlu bersedih karena tetap dapat menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah melalui program Kemensos. Program yang dimaksud adalah Bansos Pangan Non Tunai (BPNT). Para pelaku UMKM akan menerima Rp 200 ribu per bulan selama setahun penuh, sehingga total bansos yang diterima adalah Rp 2,4 juta.


BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok seperti sembako. Oleh karena itu, tidak semua pelaku UMKM dapat menerima bansos sebesar Rp 2,4 juta dari Kemensos. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP, memiliki usaha berskala mikro, bukan penerima BLT UMKM tahun sebelumnya, tidak sedang mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memiliki bukti rekening BRI.


Bagi para pelaku UMKM yang memenuhi kriteria di atas, silakan cek KTPmu sekarang untuk memastikan bahwa data KTPmu terdaftar dengan benar, sehingga dapat menerima bantuan dari program Kemensos pada tahun 2023.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.