Type Here to Get Search Results !

Korban Staycation Cikarang

 Korban Staycation Cikarang

korban staycation cikarang
korban staycation cikarang


Radar-24jam,my.id - Informasi mengenai pimpinan perusahaan di Cikarang Bekasi yang meminta syarat tidak senonoh bagi para pekerjanya, kembali menjadi sorotan publik. Kabar ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter @miduk17, yang menulis bahwa setiap karyawati yang ingin memperpanjang kontrak kerja harus mau berhubungan badan dengan pimpinan perusahaan tersebut.

Syarat asusila yang melecehkan perempuan ini sudah lama terjadi dan bahkan menjadi rahasia umum. Informasi viral ini kini menjadi perhatian Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. Namun, Disnaker menyatakan hingga saat ini belum ada aduan resmi dari masyarakat atau karyawan.

Sebagai langkah awal, pihak Dinas Tenaga Kerja telah berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti masalah ini. Mereka juga akan melakukan koordinasi dengan perempuan terkait, dalam rangka melindungi hak-hak pekerja perempuan dan mencegah kekerasan.

Suryo Daryono, seorang rekan dari halaman Poros Metro Bekasi, memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini. Menurutnya, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan menunggu laporan dari korban yang menjadi korban atasannya.

Salah satu karyawan yang menjadi korban memberikan kesaksiannya, bahwa saat dia menolak syarat-syarat tersebut, atasan langsung marah dan memblokir namanya. Hal ini membuatnya merasa terancam dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut.

Polisi saat ini terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menindaklanjuti kasus ini. Semua pihak berharap kasus ini segera terselesaikan dan tidak ada lagi korban dari praktik yang tidak senonoh dan merugikan tersebut.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.